Verifikasi dan Validasi (verval) Data Pendidikan

adalah langkah penting untuk memastikan keakuratan dan validitas informasi. Dengan proses ini, integritas data pendidikan dapat terjaga, memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Apa itu Verval Data Pendidikan?

Sistem Verval Data Pendidikan hanya dapat diakses oleh Operator Sekolah dan Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama di wilayah setempat. Pemeriksaan data meliputi pengecekan terhadap keabsahan lampiran dokumen dan juga integrasi data dengan berbagai kementerian terkait, khususnya data kependudukan Indonesia. Seluruh proses dilakukan dengan menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi pribadi pengguna, dimana data hanya akan digunakan untuk tujuan verifikasi dan tidak akan dibagikan kepada pihak ketiga tanpa izin.

Data apa saja yang diverifikasi dan validasi?

Data Badan Penyelenggara/Yayasan dan Satuan Pendidikan

Memastikan bahwa informasi yang terkait dengan badan penyelenggara/yayasan, seperti nama, alamat, dan legalitas, serta informasi mengenai satuan pendidikan, adalah akurat dan sah. Verifikasi dan validasi mencakup data yang telah diverifikasi akan dibandingkan dengan database resmi dari lembaga pemerintah terkait untuk memastikan kesesuaian informasi. Dokumen tersebut kemudian diperiksa oleh tim verifikasi untuk memastikan keaslian dan validitasnya.

Data Peserta Didik

Memastikan bahwa informasi peserta didik, seperti NISN, identitas kependudukan, dan riwayat pendidikan adalah valid dan tunggal. Informasi umum peserta didik dapat diperiksa secara mandiri oleh peserta didik maupun oleh wali/orang tua, ataupun melalui operator di satuan pendidikan tempat peserta didik menempuh pendidikan. Seluruh data yang tersedia telah terintegrasi dengan data kependudukan nasional. Proses ini memastikan bahwa setiap peserta didik memiliki informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, mendukung transparansi dalam sistem pendidikan.

Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang terkait dengan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan data kependudukan dan memastikan gelar ijazah sesuai, dan riwayat pengalaman kerja, adalah akurat dan sah. Proses pemeriksaan dokumen sebagai dasar untuk memberikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pendidik dan tenaga kependidikan memenuhi syarat yang ditetapkan.

Data Lainnya

Selain data utama dalam pengelolaan data pendidikan nasional, data lainnya juga diverifikasi dan divalidasi (verval) untuk memastikan akurasi informasi. Contohnya termasuk data Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola verval di tingkat satuan pendidikan dan dinas, data anak tidak sekolah (ATS), data lulusan tingkat lanjut, dan verval data lainnya. Proses ini memastikan bahwa semua data yang dikelola adalah tepat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan.

Pusdatin